Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Simpan 22 Paket Sabu-Sabu di Bawah Tempat Tidur, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Rendi Hakimi
Kamis, 28 Mei 2026 | 12:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AS (22) di rumahnya di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AS (22) di rumahnya di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AS (22) di rumahnya di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di daerah itu.

“Saat hendak ditangkap, AS sempat berusaha melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap di depan rumahnya,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (28/5).

Ia melanjutkan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 22 paket sabu-sabu yang disembunyikan AS di bawah tempat tidurnya, 21 pipet bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu, dua ponsel, satu alat hisap, serta uang tunai Rp320 ribu.

Ia menyebut, berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari pria inisial PAIK, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Purus V Pasar Pagi, Kota Padang.

“Dari pengakuan AS, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp1,2 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer menggunakan aplikasi GoPay,” ujarnya.

Saat ini AS telah ditahan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“AS terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” imbuhnya.


Tags: Barang BuktiDaftar Pencarian OrangDPOGoPayHukumIptu Darmawankasus narkobaKecamatan Sungai LimauKota PadangkriminalnarkotikaPadang Pariamanpenangkapan polisiPenegakan Hukumpengedar sabuPolres PariamanPurus V Pasar Pagisabu-sabuSatresnarkobaSumatera BaratSungai Limau
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Bupati Solok Selatan Ajak Warga Perkuat Kepedulian hingga Gotong Royong pada Idul Adha 1447 Hijriah

Bupati Solok Selatan Ajak Warga Perkuat Kepedulian hingga Gotong Royong pada Idul Adha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.