Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Holy Adib
Jumat, 31 Juli 2026 00:16
in Kabar Sumbar
Ilustrasi perkebunan sawit. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi perkebunan sawit. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Sejumlah perusahaan sawit di Sumatera Barat (Sumbar) bandel dalam membayar pajak air permukaan.

Akibat hal tersebut, pendapatan pajak daerah Sumbar dari pajak air permukaan berkurang. Pada 2025 pendapatan pajak air permukaan Sumbar hanya tercapai Rp12.008.128.811 dari target anggaran Rp14.448.754.350 atau 83,11 persen. Dengan kata lain, capaian pendapatan tersebut berkurang Rp2.440.616.539 dari target. Capaian itu lebih rendah daripada realisasi pada 2024, yang mencapai Rp14.677.021.417.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemprov Sumbar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Perihal membandelnya sejumlah perusahaan sawit dalam membayar pajak air permukaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, mengancam akan menindak secara tegas perusahaan tersebut sesuai dengan aturan.

“Apabila sejumlah perusahaan tersebut belum memenuhi membayar pajak air permukaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Pemprov Sumbar akan menerbitkan surat teguran kedua sebagai peringatan lanjutan. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat teguran pertama sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Jika perusahaan mengabaikan semua mekanisme pembinaan dan dua kali surat teguran, Pemprov Sumbar akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Al Amin pada Kamis (30/7/2026).

Al Amin menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah persuasif terhadap perusahaan sawit yang membandel dalam membayar pajak air permukaan. Ia menyebut bahwa pihknya sudah melakukan pendataan, verifikasi lapangan, sosialisasi, pembinaan, koordinasi dengan instansi teknis, hingga penyampaian kewajiban perpajakan kepada perusahaan-perusahaan. Namun, katanya, sejumlah perusahaan tersebut tetap tidak patuh membayar pajak.

Al Amin berharap semua perusahaan di Sumbar menunjukkan itikad baik untuk segera membayar pajak air permukaan tanpa pihaknya harus mengambil Langkah tegas selanjutnya kepada perusahaan.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dengan demikian, perusahaan yang telah patuh tidak boleh merasa dirugikan karena masih ada perusahaan lain yang menikmati manfaat sumber daya alam daerah, tetapi tidak membayar pajak yang dimaksud. Keadilan fiskal hanya dapat terwujud kalau semua wajib pajak memikul tanggung jawab yang sama,” ucap Al Amin.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Al AminBadan Pemeriksa KeuanganBapenda Sumbarberita SumbarBPKBPK Sumbarkeadilan fiskalkepatuhan pajak perusahaanKeterbukaan informasi publiklaporan BPKPajak Air Permukaanpajak air permukaan Sumbarpajak daerah Sumbarpelaku usaha SumbarPemerintah Provinsi Sumatera BaratPemprov Sumbarpendapatan daerah Sumbarpendapatan pajak daerahpenerimaan pajak daerahperusahaan sawit bandelperusahaan sawit Sumbarperusahaan tidak bayar pajaksanksi pajak perusahaanSumatera BaratSumbarkitasumber daya alam Sumbarsurat teguran pajaktarget pajak daerahtemuan BPKwajib pajak perusahaan

Berita Terkait

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026
Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

14 September 2026
Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

14 September 2026
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

14 September 2026
400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

14 September 2026
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

13 September 2026
Next Post
Jelang HJK Padang ke-357, Empat Bangkai Kapal di Batang Arau Dibongkar

Jelang HJK Padang ke-357, Empat Bangkai Kapal di Batang Arau Dibongkar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.