Kabarminang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan lahan sawit ilegal dengan rencana penyitaan tambahan seluas 4 juta hingga 5 juta hektare pada 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat mengumumkan capaian swasembada beras tahun 2025 sekaligus panen raya di Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum.
“Jangan ragu-ragu kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar hukum sudah kita sita,” kata Prabowo, seperti dikutip Kompas.
Ia bahkan memastikan rencana penambahan penyitaan pada tahun depan.
“Jampidsus benar? Jaksa Agung? Dan tahun 2026 mungkin kita akan sita tambahan 4 atau 5 juta lagi,” sambungnya.
Prabowo juga meminta seluruh pejabat pemerintahan untuk bersikap kompak dan tegas dalam melawan korupsi serta penyelewengan hukum. Selain kebun sawit ilegal, pemerintah disebut telah menindak ratusan aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
Menurut Prabowo, meskipun langkah-langkah tersebut telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara hingga ratusan triliun rupiah, kebocoran masih terus terjadi. Ia menegaskan bahwa kekayaan negara harus sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat. Ini tugas Kabinet Merah Putih,” tegas Prabowo.
















