Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Hari Saputra
Senin, 12 Mei 2025 20:44
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto berhasil meringkus seorang wanita berinisial Y, alias Cece (34), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Bida Asri, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Alm’ar Faradhyb dalam keterangan pada Minggu (12/5), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang bermaksud membeli mobil Mitsubishi Xpander Cross pada 6 Agustus 2021. Saat itu, korban bersama orang tuanya bertemu dengan pelaku di sebuah showroom di Kota Padang.

Pelaku mengaku sebagai mantan sales mobil dan menjanjikan potongan bunga, cashback, serta refund dari pihak showroom Mitsubishi jika pembelian dilakukan atas namanya.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian membayar Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sebesar Rp3 juta dan angsuran bulanan sebesar Rp6.521.000 selama enam bulan. Namun, ketika pihak leasing menginformasikan bahwa unit kendaraan telah tersedia pada 3 Januari 2022, pelaku mulai menghindar dan tidak memberikan kepastian.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sawahlunto pada 9 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam dan berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.

Saat digerebek, pelaku tengah berada di dalam kamar dan mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.


Tags: kasus penipuansawahlunto

Berita Terkait

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

1 Juni 2026
Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Ayah Terduga Penyetubuh Anak di Solok Selatan Sebut Anaknya Tak Akan Ditangkap Polisi

1 Juni 2026
Next Post
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.