Minggu, Agustus 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

Holy Adib
Sabtu, 9 Agustus 2025 21:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita mobil yang melakukan tabrak lari di jalan raya Padang—Bengkulu, Kampung Bukit Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Rabu (9/4). Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menyita mobil yang melakukan tabrak lari di jalan raya Padang—Bengkulu, Kampung Bukit Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Rabu (9/4). Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Setelah tidak ada kabar lanjutan selama tiga bulan lebih, kasus tabrak lari di jalan raya Padang—Bengkulu, Kampung Bukit Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Rabu (9/4), akhirnya terkuak. Polisi menangkap sopir mobil yang melakukan tabrak lari tersebut, yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.

Plt. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, Iptu Asphari Wahyu Siregar, mengatakan bahwa sopir mobil yang melakukan tabrak lari itu berinisial HAS (29), warga Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bikung, Kecamatan Kubung, Solok. Pihaknya menangkap HAS di rumahnya pada Rabu (6/8).

Asphari Wahyu menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan mobil yang diduga melakukan tabrak lari. Ia menyebut bahwa mobil yang dimaksud kemudian diketahui merupakan Suzuki Carry pikap hitam BA 8962 CF. Pihaknya lalu mendapatkan informasi bahwa mobil itu berada di rumah Ade Desmon di Jorong Kasik, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Solok.

Pada Rabu (6/8) pukul 18.15 WIB, kata Asphari Wahyu, polisi menyita mobil itu dan memintai keterangan Ade Desmon, Muhammad Ali Akbar, dan Alfi Ramdani. Dari keterangan saksi-saksi tersebut pihaknya memperoleh informasi bahwa yang mengemudikan mobil itu saat kejadian tersebut ialah HAS.

“Saat kejadian HAS bersama Alfi Ramdani melaju dari arah Bungus, Kota Padang, menuju arah Air Haji, Pesisir Selatan, Rabu (9/4) pukul 15.30 WIB untuk mengangkut durian. Saat sampai di lokasi kejadian, mobil itu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam BA 2723 ZB yang dikemudikan Loveza Maydi Love, yang memboncengi Tiara Angraini. Akibat tabrakan itu, Loveza tewas di lokasi kejadian, sedangkan Tiara patah tulang tangan kanan. Setelah menabrak sepeda motor itu, HAS kabur,” tuturnya pada Sabtu (9/8).

Setelah menangkap HAS, pihaknya membawa pemuda itu dan menahannya di Rumah Tahanan Polres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Pihaknya sudah menetapkan HAS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 310 ayat 4 ancaman hukumannya enam tahun penjara. Pasal 312 ancaman hukumannya tiga tahun penjara. Berapa tahun vonis hukumannya, nanti hakim yang memutuskannya,” ucap Asphari Wahyu

 

 

 


Tags: Kecelakaan di Pesisir SelatanPesisir Selatantabrak lari di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

29 Agustus 2026
Next Post
Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.