Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita

Qadri Hayatul
Jumat, 10 April 2026 | 09:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar

Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbarkita — Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi inisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku melakukan pengoplosan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg.

“DS merupakan otak dari kegiatan pengoplosan ini. Saat digerebek, pelaku tertangkap tangan sedang menyalin gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan regulator khusus,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan peralatan mulai dari regulator khusus, timbangan, hingga segel plastik baru untuk menyamarkan hasil oplosan agar terlihat seperti produk asli Pertamina.

“Praktik ini memicu kelangkaan gas di tingkat pengecer. Selain merugikan secara ekonomi, proses pemindahan gas secara ilegal ini sangat berbahaya dan berisiko tinggi memicu ledakan atau kebakaran karena tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 192 tabung gas ukuran 3 kg (isi dan kosong), 38 tabung gas ukuran 12 kg (isi dan kosong), 12 tabung gas ukuran 5,5 kg, enam buah regulator penyalin, serta satu unit becak motor sebagai sarana angkut.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Tags: 5 kgBBM dan gasdistribusi gasgas 12 kggas 3 kghukum migaskasus LPGKejahatan EkonomiKota PadangKriminal PadangLPG subsidioplos gasPadang Utarapenangkapan pelakupenggerebekan polisipengoplos LPGpenyalahgunaan LPGPertaminaPolda Sumbarpolisi Padangtabung gasUndang-Undang Migas
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Next Post
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.