Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 22 Paket Sabu-Sabu dari 4 Pengedar yang Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
in Hukum & Kriminal
Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya

Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya


4 Terduga Pengedar di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Sabu-Sabu Disita

Kabarminang — Polisi menangkap empat orang terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Rabu (20/8) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita 22 paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AL (27), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, kata Rusmardi, polisi menyita empat paket sabu-sabu dan dua ponsel.

Setelah itu, kata Rusmardi, petugas menangkap DPJ (32), wiraswasta, di lokasi yang sama. Petugas menyita enam paket sabu-sabu, dua sendok sabu-sabu, dua pak plastik klip, dan satu ponsel Vivo dari tangan DPJ.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Rusmardi, petugas menangkap KF (25) di Jorong Koto Tangah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Dari tangan KF, katanya, petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar, tiga pak plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ponsel iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka,” tutur Rusmardi.

Pihaknya sudah membawa keempat terduga pengedar sabu-sabu itu ke Kantor Polres Dharmasraya dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Sehubungan dengan berat ke-22 paket sabu-sabu itu, Kepala Seksi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan bahwa beratnya belum diketahui karena sabu-sabu tersebut belum ditimbang.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

18 Oktober 2025
Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

17 Oktober 2025
Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

17 Oktober 2025
Next Post
12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.