Kamis, Mei 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 22 Paket Sabu-Sabu dari 4 Pengedar yang Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
in Hukum & Kriminal
Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya

Sebagian sabu-sabu yang disitas polisi dari empat terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Dharmasraya pada Rabu (20/8) dini hari. Foto: Polres Dharmasraya


4 Terduga Pengedar di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Sabu-Sabu Disita

Kabarminang — Polisi menangkap empat orang terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Rabu (20/8) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita 22 paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AL (27), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan mereka, kata Rusmardi, polisi menyita empat paket sabu-sabu dan dua ponsel.

Setelah itu, kata Rusmardi, petugas menangkap DPJ (32), wiraswasta, di lokasi yang sama. Petugas menyita enam paket sabu-sabu, dua sendok sabu-sabu, dua pak plastik klip, dan satu ponsel Vivo dari tangan DPJ.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Rusmardi, petugas menangkap KF (25) di Jorong Koto Tangah, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Dari tangan KF, katanya, petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar, tiga pak plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ponsel iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka,” tutur Rusmardi.

Pihaknya sudah membawa keempat terduga pengedar sabu-sabu itu ke Kantor Polres Dharmasraya dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Sehubungan dengan berat ke-22 paket sabu-sabu itu, Kepala Seksi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan bahwa beratnya belum diketahui karena sabu-sabu tersebut belum ditimbang.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Empat Kurir Sabu Asal Aceh yang Ditangkap di BIM Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

Empat Kurir Sabu Asal Aceh yang Ditangkap di BIM Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

13 Mei 2026
4 Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Padang Sekeluarga Asal Solok

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Padang yang Tewaskan Satu Keluarga

13 Mei 2026
Next Post
12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

12 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Solok Selatan Dilantik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.