Jumat, Juni 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Qadri Hayatul
Jumat, 12 Juni 2026 09:55
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan terhadap salah satu tersangka inisial DS.

“Gerak-gerik DS sudah lama kami pantau. Kebetulan saat kami sergap dan geledah, DS sedang bersama MZA terbukti memiliki narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu,” katanya, Jumat (12/6).

Ia melanjutkan, berdasarkan penggeledahan badan, dalam kantong celana DS ditemukan satu paket plastik bening berisikan 28 butir ekstasi. Sementara pada tersangka MZA ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening yang dibalut tisu dan disimpan tersangka dalam kotak rokok.

“Total berat pil ekstasi yang kami amankan adalah 10,98 gram dan untuk sabu-sabu adalah 0,75 gram,” ujarnya.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“DS terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan MZA maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Ia melanjutkan, jajarannya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran segala macam jenis narkotika di wilayah hukumnya.

“Pastinya kami tidak akan membiarkan sekecil apa pun celah dan ruang untuk peredaran narkotika di Kota Payakumbuh agar tercipta situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” imbuhnya.


Tags: AKP GusmantoekstasiHukum NarkotikaKasus Narkotikakriminal payakumbuhNarkobanarkotikaPadang Tangah PayobadarPayakumbuhPayakumbuh TimurPemberantasan NarkobaPenangkapan narkobaPengedar Narkobaperedaran narkobapil ekstasiPolres Payakumbuhsabu-sabuSatresnarkoba PayakumbuhSumatera Barat

Berita Terkait

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

11 Juni 2026
Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

11 Juni 2026
Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

11 Juni 2026
145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Next Post
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pemprov Sumbar Anggarkan Rp50 Juta untuk Beli Satu Unit MacBook Pro Kepala Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.