Rabu, Juni 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Sabtu, 10 Mei 2025 22:08
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan. Foto: IST

Ilustrasi pencabulan. Foto: IST


Kabarminang — Seorang tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berkebutuhan khusus dilepaskan hanya dua jam setelah dijemput polisi. Samsul (56), paman dari korban, kecewa tersangka pelaku berinisial SA alias BY, mantan Kepala Desa Tapakih Selatan, tersebut dilepaskan.

“Jam 6 sore 2 Maret 2025 dia dijemput polisi. Tapi, jam 8 malam dia dilepas lagi. Polisi bilang pelaku tidak mengakui perbuatannya dan katanya alat kelamin pelaku tidak hidup,” ujar Samsul di rumah korban di Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada 13 Desember 2024. Korban, remaja perempuan berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan hanya bersekolah hingga kelas tiga SD, diduga telah lima kali dicabuli oleh tersangka di dalam kamar rumah korban.

“Setiap kali kejadian, ibunya lagi di ladang. Dia tinggal sendiri di rumah. Terlapor sering masuk ke rumah. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor ini sudah lima kali mencabuli korban,” ujar Samsul.

Kondisi korban kini memburuk. Ia sering berbicara sendiri dan merasa ketakutan, terutama saat melihat terlapor yang rumahnya berada tepat di belakang rumah korban.

“Dia trauma berat. Pelaku masih berkeliaran. Itu bikin korban makin takut,” tuturnya.

Samsul mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polres Padang Pariaman, yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan atas nama tersangka SA.

Meskipun sudah jadi tersangka, SA masih bebas karena penahanannya ditangguhkan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus cabul di Padang PariamanPadang PariamanPencabulan di Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

18 Juni 2025
Polresta Padang Usut Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall

Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang, 138 Orang Korban Lapor Polisi

17 Juni 2025
Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

17 Juni 2025
Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

17 Juni 2025
Next Post
Kecelakaan di Pesisir Selatan, Truk dan Mobil Tabrakan

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Truk dan Mobil Tabrakan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.