Kabarminang — Polisi menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah pondok di Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah atau Selasa (26/5/2026) malam. Dari lokasi tersebut, tiga orang ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, mengatakan, ketiga orang tersebut yakni RD (41), warga Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Kemudian SA (22), warga Tanjung Pangka, Kenagarian Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan seorang perempuan inisial DM (32), warga Padang Tujuh Buli-Buli, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.
“Usai menerima laporan itu, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap mereka sekitar pukul 19.49 WIB,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (27/5/2026) malam.
Ia melanjutkan, dari penangkapan tersebut polisi menyita enam paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp496 ribu, satu alat hisap sabu atau bong, satu dompet warna jingga, dan satu dompet warna cokelat.
“Ketiganya mengakui semua barang itu merupakan milik mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Untuk pasal yang disangkakan masih dalam proses gelar perkara,” imbuhnya.















