Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Redaksi
Senin, 13 April 2026 | 18:24
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.

Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto dibongkar aparat kepolisian. Saat operasi berlangsung, para pelaku diduga telah melarikan diri, meninggalkan jejak galian dan perlengkapan di lahan pertanian yang masih aktif digunakan.

Tim gabungan Polres Solok Kota menertibkan lokasi pertambangan ilegal di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu (12/4/2026) malam, setelah menerima laporan masyarakat.

Operasi dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo. Penertiban ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi lahan produktif.

Petugas menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam menuju lokasi yang berada di wilayah perbatasan. Setibanya di area, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

Aparat menduga para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya operasi.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat aktivitas tambang ilegal, antara lain bekas galian emas, tenda, peralatan memasak, sisa pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Seluruh barang yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Garis polisi juga dipasang untuk menutup area tersebut dan mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Petugas turut memasang baliho berisi larangan melakukan pertambangan tanpa izin. Kepolisian mengingatkan bahwa praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ipda Ropi Arpindo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa.

Melansir Tribratanews Polda Sumbar, Polres Solok Kota menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, kelestarian lingkungan, dan perlindungan aset negara.


Tags: illegal mininglingkunganpenertiban tambangPETIPolres Solok KotasawahluntoSibarambangsolokTambang IlegalUU Minerba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Next Post
Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

14 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

14 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Siapkan Expo Kemandirian Pesantren, Ada Pameran dan Lomba

14 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

14 Oktober 2026

Siti Aisyah, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perak di Porprov Sumbar 2026

Siti Aisyah, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perak di Porprov Sumbar 2026

14 Oktober 2026

ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

14 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.