Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Redaksi
Senin, 13 April 2026 18:24
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.

Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.


Kabarminang – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto dibongkar aparat kepolisian. Saat operasi berlangsung, para pelaku diduga telah melarikan diri, meninggalkan jejak galian dan perlengkapan di lahan pertanian yang masih aktif digunakan.

Tim gabungan Polres Solok Kota menertibkan lokasi pertambangan ilegal di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu (12/4/2026) malam, setelah menerima laporan masyarakat.

Operasi dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo. Penertiban ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi lahan produktif.

Petugas menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam menuju lokasi yang berada di wilayah perbatasan. Setibanya di area, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

Aparat menduga para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya operasi.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat aktivitas tambang ilegal, antara lain bekas galian emas, tenda, peralatan memasak, sisa pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Seluruh barang yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Garis polisi juga dipasang untuk menutup area tersebut dan mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Petugas turut memasang baliho berisi larangan melakukan pertambangan tanpa izin. Kepolisian mengingatkan bahwa praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ipda Ropi Arpindo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa.

Melansir Tribratanews Polda Sumbar, Polres Solok Kota menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, kelestarian lingkungan, dan perlindungan aset negara.


Tags: illegal mininglingkunganpenertiban tambangPETIPolres Solok KotasawahluntoSibarambangsolokTambang IlegalUU Minerba

Berita Terkait

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Next Post
Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.