Minggu, Juli 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Pasbar Ditangkap Saat Edarkan Ganja, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 01:01
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang. Foto: Dok. Polres Pasaman Barat


Kabarminang – Seorang pria berinisial EG (33), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). EG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil kita ringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Nagari Kapa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, informasi awal diterima pada Jumat (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali ke Mapolres untuk menyusun strategi penangkapan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku EG di rumahnya,” jelasnya.

Barang Bukti Ganja dan Timbangan Disita

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya satu bungkus besar ganja dibungkus plastik hitam dilapisi lakban kuning, satu bungkus besar ganja lainnya yang disembunyikan di antara kursi sofa dan dinding teras pondok, serta satu unit timbangan merk Kenmaster yang ditemukan di loteng pondok milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya bersama adiknya, AG, yang kini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Andhika.

Lebih lanjut, polisi mengungkap ganja tersebut didatangkan dari Provinsi Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Tags: Narkoba Pasaman BaratPasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

25 Juli 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

25 Juli 2025
Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

25 Juli 2025
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

25 Juli 2025
Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

25 Juli 2025
Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

24 Juli 2025
Next Post
Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Padang–Solok Diduga Dilindas Mobil Tangki Minyak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.