Pihaknya juga memperketat pemeriksaan barang bawaan di Pos Bawah. Ia menyebut bahwa pendaki yang terbukti tidak membawa turun sampah logistiknya secara lengkap akan dikenai denda Rp200 ribu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mayor dikeroyok oleh sekitar 20 orang di Pos 2 setelah menegur rombongan pendaki yang hendak naik gunung setelah batas waktu pendakian serta mengingatkan persoalan tumpukan sampah di kawasan tersebut pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.23 WIB.
Seorang pemuda setempat sekaligus rekan korban, Rivo Wahyu Aftindo (25), mengatakan bahwa persoalan bermula dari keresahan warga terhadap kondisi lingkungan di sepanjang jalur pendakian Gunung Talang. Menurutnya, tumpukan sampah di kawasan tersebut semakin mengganggu dan bahkan berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat di sekitar jalur pendakian.
“Sampah di jalur pendakian sudah sangat menumpuk dan memicu hama ulat yang merusak tanaman warga. Fasilitas sanitasi juga tidak memadai sehingga jalur menjadi kotor,” ujar Rivo kepada Kabarminang.com pada Senin (24/8/2026).
Rivo menuturkan bahwa sebelum pengeroyokan terjadi, Mayor bersama sejumlah pemuda bergotong royong untuk membersihkan sampah selama tiga hari berturut-turut. Ia menyebut bahwa Mayor dan kawan-kawan melakukan hal itu secara swadaya karena menilai bahwa belum ada tindakan tegas dari pengelola pos pendakian untuk mengatasi persoalan kebersihan.
Setelah membersihkan jalur hingga kawasan bawah Pos 2 pada Minggu sore, kata Rivo, Mayor memeriksa kondisi di sekitar lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB Mayor mendapati rombongan pendaki yang baru hendak menuju puncak Gunung Talang. Mayor kemudian menegur rombongan tersebut karena waktu pendakian telah melewati ketentuan nagari yang melarang aktivitas pendakian setelah pukul 17.00 WIB demi keselamatan. Mayor juga mengingatkan pedagang di sekitar lokasi untuk ikut menjaga kebersihan kawasan pendakian.
“Para pendaki, pedagang, dan pengelola di lokasi sepertinya tidak terima karena merasa sudah membayar tiket registrasi di pos bawah,” kata Rivo.
Rivo mengatakan bahwa teguran tersebut kemudian memicu perdebatan. Peristiwa adu argumen itu direkam oleh rekan korban menggunakan telepon genggam.
















