Jumat, November 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pengacara Korban Soroti Sidang Etik Kasus Polwan Sumbar, Pendampingan Dibatasi, Tak Diizinkan Saksikan Pembacaan Putusan

Qadri Hayatul
Jumat, 06 November 2026 | 14:42
in Kabar Sumbar
Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita

Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah menyerahkan nota keberatan, Alfi bersama korban mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu dilakukan untuk meminta perhatian dan pengawasan eksternal terhadap pemenuhan hak korban dalam proses pemeriksaan etik di lingkungan Polri.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Alfi, pihak Komnas Perempuan menyampaikan sedang merumuskan surat tertulis kepada Propam Polri terkait pemenuhan hak pendampingan bagi korban kekerasan seksual.

“Posisi kami bukan mewakili, tetapi mendampingi korban yang mengalami dugaan kekerasan seksual. Jika pemenuhan hak bagi seorang aparat penegak hukum yang menjadi korban saja dipersulit aksesnya, lantas bagaimana wajah pelindungan hukum bagi masyarakat sipil biasa?” kata Alfi.

Ia melanjutkan, menjelang sore, Propam Polri kembali menghubungi korban dan akhirnya mengizinkan kuasa hukum LBH Padang masuk untuk memberikan pendampingan dalam persidangan. Kemudian, sidang etik itu berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia menyebut, dalam sidang itu, anggota Majelis KKEP, penuntut umum, maupun Bidkum dinilai cenderung menyudutkan korban dan saksi. Ia menilai pemeriksaan terlalu memberikan ruang terhadap argumentasi pihak terduga pelanggar yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan kecemburuan suami korban.

Selain itu, ia menilai, Bidkum menyampaikan bahwa permintaan maaf terduga pelanggar pada masa lalu tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan kekerasan seksual.

Ia melanjutkan, pada penutupan sidang, Majelis KKEP disebut menolak permintaan pelapor dan kuasa hukum untuk menyaksikan pembacaan putusan akhir secara langsung.

“Kami sangat menyayangkan keputusan itu karena korban dan pelapor memiliki kepentingan untuk mengetahui hasil pemeriksaan etik yang telah mereka ikuti,” ujarnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Alfi Syukridugaan kekerasan seksualhak korban kekerasan seksualKasus Polwan SumbarKomisi Kode Etik PolriKomnas HAMKomnas PerempuanKompolnasLBH PadangMabes Polripendampingan korbanPerlindungan Hukum KorbanPolda Sumatera BaratPropam PolriSidang Kode Etik Polri
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

6 November 2026
Ibu Muda di Agam Hilang Usai Antar Anak ke Sekolah, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Ibu Muda di Agam Hilang Usai Antar Anak ke Sekolah, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

6 November 2026
Video: Jalan Lintas Sumbar-Riau Diterjang Longsor, Arus Lalu Lintas Merayap

Video: Jalan Lintas Sumbar-Riau Diterjang Longsor, Arus Lalu Lintas Merayap

6 November 2026
Festival Tunas Bahasa Ibu, Pemkab Dharmasraya Dorong Generasi Muda Cintai Bahasa Minangkabau

Festival Tunas Bahasa Ibu, Pemkab Dharmasraya Dorong Generasi Muda Cintai Bahasa Minangkabau

6 November 2026
Video: Pengendara Motor di Solok Ngaku Dicegat dan Diancam Pria Tak Dikenal

Video: Pengendara Motor di Solok Ngaku Dicegat dan Diancam Pria Tak Dikenal

6 November 2026
Mulyadi Sampaikan RAPBD 2027 Pariaman, Belanja Daerah Dianggarkan Rp672,5 Miliar

Mulyadi Sampaikan RAPBD 2027 Pariaman, Belanja Daerah Dianggarkan Rp672,5 Miliar

6 November 2026
Next Post
Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Berita Terkini

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November Tahun Ini

6 November 2026

Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Asal Jambi yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

6 November 2026

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Pengacara Korban Soroti Sidang Etik Kasus Polwan Sumbar, Pendampingan Dibatasi, Tak Diizinkan Saksikan Pembacaan Putusan

6 November 2026

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

Pelajar Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar di Bangunan Rusak, Loteng Pernah Jatuh Saat Belajar

6 November 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,640 Juta per Gram

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.565.000 per Gram Hari Ini

6 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.