Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda 22 Tahun di Solok Jadi Pengedar Narkoba, Simpan 8 Bungkus dan 2 Kantong Ganja

Holy Adib
Sabtu, 28 Maret 2026 11:00
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menginformasikan bahwa pemuda itu berinisial FR (22 tahun), warga Kampung Lopi, Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo.

Setelah menangkap FR, pihaknya menggeledah pemuda tersebut disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, kata Repaldi, petugas menemukan 6 paket ganja kering terbungkus plastik klip bening, 2 bungkus ganja dalam plastik kecil, dan 2 kantong plastik hitam berisi ganja dan ranting ganja di dalam lemari pakaiannya. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran ganja, yaitu kertas vapir merek Royo, sebuah ponsel iPhone, dan sehelai celana pendek merek Floppy.

“Pelaku mengakui semua barang bukti itu miliknya. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Solok,” ucap Repaldi pada Sabtu (28/3/2026).

Repaldi mengategorikan FR sebagai pengedar ganja. Pihaknya menjerat pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, katanya, FR terancam hukuman 20 tahun penjara.


Tags: bahaya peredaran ganja di masyarakatbarang bukti ganja diamankan polisiberita narkoba Sumatera Barat 2026hukum narkotika Indonesia pasal 114kasus kriminal narkoba terbarukasus narkotika terbaru Solokkronologi penangkapan pengedar ganjaoperasi narkoba polisi Solokpemuda ditangkap karena ganjapenangkapan pengedar ganja di Kabupaten Solokpengedar ganja ditangkap di Solokperedaran narkoba di Nagari Selayopolisi tangkap pemuda kasus narkobaPolres Solok tangkap pelaku narkoba

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.