Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda 22 Tahun di Solok Jadi Pengedar Narkoba, Simpan 8 Bungkus dan 2 Kantong Ganja

Holy Adib
Sabtu, 28 Maret 2026 11:00
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menginformasikan bahwa pemuda itu berinisial FR (22 tahun), warga Kampung Lopi, Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo.

Setelah menangkap FR, pihaknya menggeledah pemuda tersebut disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, kata Repaldi, petugas menemukan 6 paket ganja kering terbungkus plastik klip bening, 2 bungkus ganja dalam plastik kecil, dan 2 kantong plastik hitam berisi ganja dan ranting ganja di dalam lemari pakaiannya. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran ganja, yaitu kertas vapir merek Royo, sebuah ponsel iPhone, dan sehelai celana pendek merek Floppy.

“Pelaku mengakui semua barang bukti itu miliknya. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Solok,” ucap Repaldi pada Sabtu (28/3/2026).

Repaldi mengategorikan FR sebagai pengedar ganja. Pihaknya menjerat pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, katanya, FR terancam hukuman 20 tahun penjara.


Tags: bahaya peredaran ganja di masyarakatbarang bukti ganja diamankan polisiberita narkoba Sumatera Barat 2026hukum narkotika Indonesia pasal 114kasus kriminal narkoba terbarukasus narkotika terbaru Solokkronologi penangkapan pengedar ganjaoperasi narkoba polisi Solokpemuda ditangkap karena ganjapenangkapan pengedar ganja di Kabupaten Solokpengedar ganja ditangkap di Solokperedaran narkoba di Nagari Selayopolisi tangkap pemuda kasus narkobaPolres Solok tangkap pelaku narkoba

Berita Terkait

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Next Post
Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.