Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta PT Gamindra Mitra Kusuma (GMK) untuk segera mengeluarkan para 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari wilayah tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Pemprov mengambil sikap tegas itu dalam rapat lintas instansi di Ruang Sekretaris Daerah Sumbar, Senin (14/7). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, dan diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Polda Sumbar, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah.

Arry menuturkan bahwa perbedaan tafsir antara dua regulasi, yakni Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Ketenagakerjaan, telah menjadi akar ketidaksepahaman dalam penanganan kasus ini.

“Dalam rapat kami simpulkan, untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat, perusahaan diminta mengeluarkan para WNA dari area tambang. Ini langkah paling rasional dan preventif,” kata Arry kepada Kabarminang.com, Selasa (15/7).

Arry menambahkan bahwa langkah itu diambil karena kehadiran para WNA dikhawatirkan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar tambang, terlebih dengan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah diidentifikasi Disnakertrans Sumbar.

Para WNA Tiongkok itu sudah berada di lokasi tambang sejak tanggal 6 Juni. Sampai sekarang mereka kurang lebih sudah 40 hari berada di Pasaman Barat.

Ada pelanggaran serius

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap aktivitas 13 WNA Tiongkok di PT GMK dan menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati fakta bahwa para WNA itu tidak hanya berada di lokasi, tapi juga telah aktif bekerja. Mereka tidak lagi bisa disebut peserta magang,” ujar Nizam.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

10 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

10 Juli 2026
Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

10 Juli 2026
Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

10 Juli 2026
Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

10 Juli 2026
Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

10 Juli 2026
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.