Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp116 miliar. Dana tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk berbagai sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan dana tersebut akan diprioritaskan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, perbaikan kualitas lingkungan, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penyediaan bantuan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
“Tambahan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak terkecuali untuk Kota Payakumbuh,” katanya dalam rapat penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/4/2026).
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antaraparat daerah dalam merencanakan dan merealisasikan program-program prioritas agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tambahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Saya minta OPD benar-benar mempergunakan dana ini untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi dan percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui program yang terukur. Menurutnya, pengendalian inflasi harus dijaga bersama, sementara pemulihan ekonomi perlu didorong melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.
“Kita berharap tambahan anggaran ini mampu menjadi stimulus dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.
















