Jumat, Mei 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Gelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko

Redaksi
Selasa, 29 Juli 2025 00:21
in Kota Pariaman
Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).

Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Inspektorat menggelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, dan diikuti oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu bagian, yakni Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Bagian Kesra Setdako Pariaman.

Dalam sambutannya, Alfian Harun mengatakan coaching clinic ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen risiko yang lebih terstruktur dan komprehensif di lingkungan Pemko Pariaman. Ia menjelaskan, Register Risiko adalah dokumen yang berisi daftar lengkap tentang risiko yang teridentifikasi, termasuk deskripsi risiko, probabilitas terjadinya, dampak yang ditimbulkan, serta tindakan pengendalian yang perlu direncanakan.

Menurutnya, Register Risiko berfungsi sebagai sumber informasi untuk menyediakan data yang komprehensif tentang risiko yang dihadapi organisasi, sekaligus menjadi alat komunikasi yang mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, dokumen ini juga berperan sebagai alat pemantauan untuk mengukur perkembangan risiko dan efektivitas pengendalian yang dilakukan, serta menjadi media pembelajaran bagi organisasi dalam menghadapi potensi risiko di masa mendatang.

Alfian juga mengingatkan bahwa penerapan Register Risiko sejalan dengan unsur utama Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Lima unsur SPIP tersebut meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.

“Kelima unsur ini saling berkaitan dan bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan organisasi, seperti efisiensi, efektivitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfian menerangkan bahwa mekanisme penilaian penyelenggaraan SPIP terintegrasi mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Tahapan penilaian dimulai dari penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan penjaminan kualitas oleh APIP, dan kemudian evaluasi oleh BPKP.

Ia menambahkan, terdapat tiga sektor yang menjadi fokus penilaian di Pemerintah Kota Pariaman, yakni sektor pendidikan, sektor pariwisata, serta sektor lingkungan hidup dan resiliensi bencana. Dari tiga sektor ini, terdapat delapan OPD pengampu yang wajib memiliki dokumen Register Risiko sebagai bukti bahwa OPD telah melakukan penilaian risiko dan menerapkan langkah-langkah pengendalian yang sesuai.

Alfian menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk menyusun dokumen ini secara benar dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Register Risiko bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi kerugian dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif.

“Melalui coaching clinic ini, kami berharap semua OPD mampu memahami konsep manajemen risiko dan menyusunnya sesuai ketentuan. Dengan demikian, risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat diidentifikasi lebih awal dan diminimalkan,” ujarnya.

Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko ini akan berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, 28–29 Juli 2025, di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman. Inspektorat berharap, setelah kegiatan ini, seluruh OPD dapat segera menyusun dan mengimplementasikan Register Risiko di unit masing-masing sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.


Berita Terkait

Pemko Pariaman Dukung Bakti Sosial IBI untuk Ibu Hamil dan Pencegahan Stunting

Pemko Pariaman Dukung Bakti Sosial IBI untuk Ibu Hamil dan Pencegahan Stunting

29 Mei 2026
Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

28 Mei 2026
99,31 Persen Warga Pariaman Terdaftar JKN, Pemko Bidik Capaian UHC 100 Persen pada 2026

99,31 Persen Warga Pariaman Terdaftar JKN, Pemko Bidik Capaian UHC 100 Persen pada 2026

27 Mei 2026
Pemko Pariaman Gelar Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Balai Kota

Pemko Pariaman Gelar Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Balai Kota

26 Mei 2026
Pemko Pariaman Apresiasi Wisuda Tahfiz dan Pengukuhan Ustadzah di Ponpes Syekh Burhanuddin Al Muhajirin

Pemko Pariaman Apresiasi Wisuda Tahfiz dan Pengukuhan Ustadzah di Ponpes Syekh Burhanuddin Al Muhajirin

26 Mei 2026
Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

25 Mei 2026
Next Post
DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

23 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.