Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Pemko Pariaman Gelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko

Redaksi
Selasa, 29 Juli 2025 | 00:21
in Kota Pariaman
Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).

Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Inspektorat menggelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, dan diikuti oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu bagian, yakni Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Bagian Kesra Setdako Pariaman.

Dalam sambutannya, Alfian Harun mengatakan coaching clinic ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen risiko yang lebih terstruktur dan komprehensif di lingkungan Pemko Pariaman. Ia menjelaskan, Register Risiko adalah dokumen yang berisi daftar lengkap tentang risiko yang teridentifikasi, termasuk deskripsi risiko, probabilitas terjadinya, dampak yang ditimbulkan, serta tindakan pengendalian yang perlu direncanakan.

Menurutnya, Register Risiko berfungsi sebagai sumber informasi untuk menyediakan data yang komprehensif tentang risiko yang dihadapi organisasi, sekaligus menjadi alat komunikasi yang mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, dokumen ini juga berperan sebagai alat pemantauan untuk mengukur perkembangan risiko dan efektivitas pengendalian yang dilakukan, serta menjadi media pembelajaran bagi organisasi dalam menghadapi potensi risiko di masa mendatang.

Alfian juga mengingatkan bahwa penerapan Register Risiko sejalan dengan unsur utama Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Lima unsur SPIP tersebut meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.

“Kelima unsur ini saling berkaitan dan bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan organisasi, seperti efisiensi, efektivitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfian menerangkan bahwa mekanisme penilaian penyelenggaraan SPIP terintegrasi mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Tahapan penilaian dimulai dari penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan penjaminan kualitas oleh APIP, dan kemudian evaluasi oleh BPKP.

Ia menambahkan, terdapat tiga sektor yang menjadi fokus penilaian di Pemerintah Kota Pariaman, yakni sektor pendidikan, sektor pariwisata, serta sektor lingkungan hidup dan resiliensi bencana. Dari tiga sektor ini, terdapat delapan OPD pengampu yang wajib memiliki dokumen Register Risiko sebagai bukti bahwa OPD telah melakukan penilaian risiko dan menerapkan langkah-langkah pengendalian yang sesuai.

Alfian menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk menyusun dokumen ini secara benar dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Register Risiko bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi kerugian dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif.

“Melalui coaching clinic ini, kami berharap semua OPD mampu memahami konsep manajemen risiko dan menyusunnya sesuai ketentuan. Dengan demikian, risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat diidentifikasi lebih awal dan diminimalkan,” ujarnya.

Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko ini akan berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, 28–29 Juli 2025, di Ruang Rapat Inspektorat Kota Pariaman. Inspektorat berharap, setelah kegiatan ini, seluruh OPD dapat segera menyusun dan mengimplementasikan Register Risiko di unit masing-masing sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.


ShareTweetPin

Berita Terkait

Dan Kodaeral II Pamit, Pariaman Berharap Kolaborasi untuk Masyarakat Pesisir Berlanjut

Dan Kodaeral II Pamit, Pariaman Berharap Kolaborasi untuk Masyarakat Pesisir Berlanjut

13 Oktober 2026
Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

12 Oktober 2026
Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

10 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026
Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026
Next Post
DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Bukittinggi Belajar dari Rumah Selama 4 Hari

14 Oktober 2026

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

14 Oktober 2026

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

14 Oktober 2026

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

14 Oktober 2026

Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.