Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli hingga September 2026 kepada 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Pariaman.
Penyaluran perdana dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad kepada warga Kecamatan Pariaman Selatan di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026).
Yota Balad mengatakan, program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum BULOG bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman.
Pelaksanaan program tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), Dinas Sosial, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Periode ini semua total bantuan yang disalurkan mencapai 303.780 kg (303,78 ton) beras yang diperuntukkan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Tahun 2025, kita mendapatkan bantuan sebanyak 5.278 KK. Artinya terjadi penambahan bantuan pada Tahun 2026, sehingga yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, tahun ini sudah menjadi penerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Yota, penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemko Pariaman dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut merupakan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah serta ketentuan dan petunjuk teknis yang ditetapkan Bapanas.
“Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, pada penyaluran hari ini selama tiga bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras. Untuk hari ini, kita serahkan kepada warga di Kecamatan Pariaman Selatan, sebanyak 2.340 Kepala Keluarga,” katanya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan menjaga daya beli keluarga.
“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli keluarga, serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3 Kota Pariaman Marlina Sepa mengatakan, bantuan pangan tersebut disalurkan kepada masyarakat di empat kecamatan dengan jumlah penerima berbeda.
Rinciannya, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 2.340 penerima, Pariaman Tengah 2.446 penerima, Pariaman Timur 2.098 penerima, dan Pariaman Utara sebanyak 3.242 penerima.
Marlina menambahkan, Pemko Pariaman telah melakukan pengecekan kualitas beras sebelum bantuan diserahkan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan di Gudang BULOG Wilayah Sumatera Barat.
“Pendistribusian beras dilaksanakan secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman,” ujarnya.
Adapun jadwal penyaluran untuk Kecamatan Pariaman Selatan berlangsung pada 26 dan 27 Agustus 2026. Kecamatan Pariaman Timur pada 28 dan 29 Agustus 2026.
Selanjutnya, Kecamatan Pariaman Tengah dijadwalkan pada 1 dan 2 September 2026, sedangkan Kecamatan Pariaman Utara pada 3 dan 4 September 2026.
















