Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembunuh Siswi MTsN Tanah Datar yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Selasa, 23 September 2025 18:01
in Hukum & Kriminal
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Noval Julianto, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar, Cinta Novita Sari (16), saat sidang di Pengadilan Negeri Batusangkar, Senin (22/9/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batusangkar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Maulana Fajri Adrian.

Noval diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman mati,” ujar JPU Maulana, sebagaimana dikutip lewat SIPP PN Batusangkar, Selasa (23/9/2025).

Selain Noval, jaksa juga menuntut terdakwa lain, Bima Dwi Putra bin Endi Firdaus, dengan hukuman 20 tahun penjara. Bima dinyatakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Dalam sidang, jaksa juga merinci sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, telepon genggam, sepeda motor, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV di beberapa lokasi. Barang bukti tersebut digunakan dalam dua perkara berbeda, yakni perkara Noval dan perkara Bima.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Bima diringkus di Puncak Pato, Tanah Datar, pada Senin (24/2/2025) siang. Sementara Noval ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada malam harinya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa Noval mengaku memperkosa korban sebelum menghabisinya. Aksi keji itu dilakukan bersama Bima.

“Motif NV (Noval) memperkosa dan membunuh korban karena sakit hati. Ia merasa dipermainkan korban,” ujar Surya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kabupaten Tanah Datar

Berita Terkait

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

26 September 2025
Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

26 September 2025
Ditipu Seorang Wanita, Pria Tua di Padang Panjang Rugi Rp501 Juta

Ditipu Seorang Wanita, Pria Tua di Padang Panjang Rugi Rp501 Juta

26 September 2025
Tiga Pria Ditangkap di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu-Sabu dan Ganja Disita

Tiga Pria Ditangkap di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu-Sabu dan Ganja Disita

26 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

26 September 2025
Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

26 September 2025
Next Post
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.