Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembunuh Siswi MTsN Tanah Datar yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Selasa, 23 September 2025 18:01
in Hukum & Kriminal
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Noval Julianto, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar, Cinta Novita Sari (16), saat sidang di Pengadilan Negeri Batusangkar, Senin (22/9/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batusangkar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Maulana Fajri Adrian.

Noval diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman mati,” ujar JPU Maulana, sebagaimana dikutip lewat SIPP PN Batusangkar, Selasa (23/9/2025).

Selain Noval, jaksa juga menuntut terdakwa lain, Bima Dwi Putra bin Endi Firdaus, dengan hukuman 20 tahun penjara. Bima dinyatakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Dalam sidang, jaksa juga merinci sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, telepon genggam, sepeda motor, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV di beberapa lokasi. Barang bukti tersebut digunakan dalam dua perkara berbeda, yakni perkara Noval dan perkara Bima.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Bima diringkus di Puncak Pato, Tanah Datar, pada Senin (24/2/2025) siang. Sementara Noval ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada malam harinya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa Noval mengaku memperkosa korban sebelum menghabisinya. Aksi keji itu dilakukan bersama Bima.

“Motif NV (Noval) memperkosa dan membunuh korban karena sakit hati. Ia merasa dipermainkan korban,” ujar Surya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kabupaten Tanah Datar

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Next Post
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.