Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembunuh Siswi MTsN Tanah Datar yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Selasa, 23 September 2025 18:01
in Hukum & Kriminal
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar.


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Noval Julianto, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap siswi MTsN 2 Tanah Datar, Cinta Novita Sari (16), saat sidang di Pengadilan Negeri Batusangkar, Senin (22/9/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batusangkar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Maulana Fajri Adrian.

Noval diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman mati,” ujar JPU Maulana, sebagaimana dikutip lewat SIPP PN Batusangkar, Selasa (23/9/2025).

Selain Noval, jaksa juga menuntut terdakwa lain, Bima Dwi Putra bin Endi Firdaus, dengan hukuman 20 tahun penjara. Bima dinyatakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Dalam sidang, jaksa juga merinci sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, telepon genggam, sepeda motor, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV di beberapa lokasi. Barang bukti tersebut digunakan dalam dua perkara berbeda, yakni perkara Noval dan perkara Bima.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Bima diringkus di Puncak Pato, Tanah Datar, pada Senin (24/2/2025) siang. Sementara Noval ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada malam harinya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa Noval mengaku memperkosa korban sebelum menghabisinya. Aksi keji itu dilakukan bersama Bima.

“Motif NV (Noval) memperkosa dan membunuh korban karena sakit hati. Ia merasa dipermainkan korban,” ujar Surya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kabupaten Tanah Datar

Berita Terkait

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

22 Agustus 2026
Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

22 Agustus 2026
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

22 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

22 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

22 Agustus 2026
Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

21 Agustus 2026
Next Post
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.