Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

Mengki Kurniawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 16:00
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria buruh harian lepas berinisial RP (25) dan D (31) di sebuah rumah di kawasan Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (20/8/2026) karena diduga mencuri sepeda. Foto: Polsek Lubuk Begalung

Polisi menangkap dua pria buruh harian lepas berinisial RP (25) dan D (31) di sebuah rumah di kawasan Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (20/8/2026) karena diduga mencuri sepeda. Foto: Polsek Lubuk Begalung


Kabarminang – Polisi menangkap dua pria buruh harian lepas berinisial RP (25) dan D (31) di sebuah rumah di kawasan Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (20/8/2026) karena diduga mencuri sepeda.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda di teras rumahnya di Jalan Ampera, Kompleks Nuansa Indah 2 Blok 2, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta. Kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kawasan Piai Nan XX kurang dari 24 jam. Mereka ditangkap pukul 17.30 WIB,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Ia melanjutkan, saat diinterogasi, keduanya mengakui telah mengambil sepeda tersebut dengan memanfaatkan situasi lingkungan korban ketika sepi.

Ia mengatakan, sepeda yang dicuri tersebut rencananya akan dijual pelaku dan uangnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari interogasi awal, pelaku berniat menjual sepeda itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda yang dicuri merek Miner, satu unit sepeda motor Yamaha Fino sebagai kendaraan operasional, satu ponsel, serta sebuah palu.

Ia melanjutkan, saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan masa kurungan lima tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Buruh Harian Lepaskasus pencurianKota PadangKriminal PadangLubuk BegalungpadangPencurian di Padangpencurian sepedapencurian sepeda di teras rumahPiai Nan XXpolisi PadangPolsek Lubuk BegalungRobby Setiadi Purbasepeda MinerSumatera Barat

Berita Terkait

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

22 Agustus 2026
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

22 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

22 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

22 Agustus 2026
Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

21 Agustus 2026
Tampung dan Kirim Emas Tambang Ilegal ke Malaysia, WNA Asal India Ditangkap di Solok

Tampung dan Kirim Emas Tambang Ilegal ke Malaysia, WNA Asal India Ditangkap di Solok

21 Agustus 2026
Next Post
Edukasi APD di Industri Perabot Kurao Pagang, Dosen Poltekkes Kemenkes Padang Soroti Risiko Debu Kayu

Edukasi APD di Industri Perabot Kurao Pagang, Dosen Poltekkes Kemenkes Padang Soroti Risiko Debu Kayu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.