Selasa, April 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelajar SMP di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil dan Paksa Aborsi

Qadri Hayatul
Selasa, 28 April 2026 16:49
in Hukum & Kriminal
Pelaku berinisial LF (15) ditahan di Polres 50 Kota

Pelaku berinisial LF (15) ditahan di Polres 50 Kota


Kabarminang – Polisi menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Nagari Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso mengatakan pelaku berinisial LF (15), seorang pelajar SMP. Sementara itu, korban dalam perkara ini berinisial CA (16), juga seorang pelajar yang berdomisili di Jorong Koto Gadang, Kenagarian Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Polisi bilang peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jorong Koto Gadang, Kenagarian Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban sebelumnya.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh hingga korban hamil, kemudian memaksa korban menggugurkan kandungannya yang berumur kurang 3 bulan dengan cara meminum pil aborsi, air tapai, dan membawa ke tukang pijit tanpa sepengetahuan orang tua,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres 50 Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang melibatkan anak.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.


Tags: Anak di Bawah UmurLimapuluh Kotapelajar smpPencabulanpersetubuhanPolisi

Berita Terkait

Tangis Ibu Septia Adinda Pecah Saat Jaksa Tuntut Mati Terdakwa Mutilasi di PN Pariaman

Tangis Ibu Septia Adinda Pecah Saat Jaksa Tuntut Mati Terdakwa Mutilasi di PN Pariaman

28 April 2026
Tiga Mahasiswi Jadi Korban, Wanda Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dituntut Mati

Tiga Mahasiswi Jadi Korban, Wanda Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dituntut Mati

28 April 2026
Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dituntut Hukuman Mati

28 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rincian Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rincian Lengkap Semua Ukuran

28 April 2026
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

28 April 2026
Pemuda Asal Pasaman Ditangkap di Padang Usai Jual Motor Curian ke Polisi

Pemuda Asal Pasaman Ditangkap di Padang Usai Jual Motor Curian ke Polisi

28 April 2026
Next Post
Tangis Ibu Septia Adinda Pecah Saat Jaksa Tuntut Mati Terdakwa Mutilasi di PN Pariaman

Tangis Ibu Septia Adinda Pecah Saat Jaksa Tuntut Mati Terdakwa Mutilasi di PN Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.