Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pekerja Bangunan Ambil Ponsel Dalam Taksi Daring di Padang Berujung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 9 April 2026 08:28
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa terduga pencuri tersebut ialah pria berinisial JGS (29 tahun), pekerja bangunan.

Perihal dugaan pencurian yang dilakukan oleh JGS, Yasin menceritakan bahwa pelaku mengambil ponsel mahasiswi bernama Reva Daratista (21 tahun). Reva menaiki taksi daring merek Maxim di Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Ponselnya, iPhone XR, tertinggal dalam mobil tersebut.

Karena itu, ia melapor ke Polresta Padang. Polres mencatat laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/299/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 6 April 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Yasin, Tim Klewang mencari sopir mobil Maxim yang ditumpangi korban. Ia menyebut bahwa sopir mengaku tidak menemukan barang milik korban di dalam mobilnya.

Kemudian, pihaknya mendatangi penumpang berikutnya yang menggunakan jasa mobil tersebut.  Selain itu, pihaknya melacak ponsel yang hilang. Dari hasil penelusuran, pihaknya mendeteksi ponsel itu berada di kawasan Batang Arau.

Berbekal informasi tersebut, kata Yasin, Tim Klewang bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB petugas mendatangi sebuah mes atau bedeng pekerja bangunan di kawasan Batang Arau. Di sana pihaknya menangkap seorang pria berinisial JGS.

“Saat diinterogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban. Dia mengaku menemukan ponsel tersebut secara tidak sengaja saat berada di dalam mobil Maxim,” ujar Yasin pada Rabu (8/4/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padang 2026hukum pencurian IndonesiaiPhone hilang dalam taksi onlinekasus kriminal Sumatera Baratkasus kriminal terbaru Padangkasus pencurian iPhone XRkeamanan taksi onlineKompol Muhammad Yasinkronologi pencurian ponselMaxim Padangmodus pencurian ponselPasal 476 KUHPpekerja bangunan ditangkappenangkapan pelaku pencurianpencurian dalam taksi onlinepencurian di Batang Araupencurian ponsel Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangTim Klewang Padang

Berita Terkait

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026
Simpan 22 Paket Sabu-Sabu di Bawah Tempat Tidur, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Simpan 22 Paket Sabu-Sabu di Bawah Tempat Tidur, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

28 Mei 2026
Next Post
Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.