Minggu, Agustus 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pekerja Bangunan Ambil Ponsel Dalam Taksi Daring di Padang Berujung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 9 April 2026 08:28
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang


Yasin menerangkan bahwa pada hari itu JGS bersama beberapa rekannya baru saja pulang dari Pasar Raya Padang. Ketika berada di dalam mobil Maxim yang ditumpanginya, JGS menginjak sebuah benda di lantai bagian belakang mobil. Ia kemudian memeriksa benda itu, lalu mengetahui bahwa benda tersebut merupakan sebuah ponsel.

“Pelaku mengambil ponsel itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan penumpang lain. Untuk menghindari kecurigaan orang lain, pelaku menyembunyikan ponsel tersebut ke dalam kantong plastik berisi beras yang dibawanya,” ucap Yasin.

Sesampainya di mes, kata Yasin, JGS memeriksa ponsel tersebut. Namun, ketika perangkat tersebut berbunyi, pelaku panik dan langsung mematikannya. JGS lalu menyembunyikan ponsel tersebut dalam kantong plastik berisi beras dan membiarkannya begitu saja.

Keesokan harinya, kata Yasin, JGS kembali beraktivitas seperti biasa. Pada malam hari polisi datang ke tempat tinggalnya. Pelaku langsung menyerahkan ponsel iPhone XR tersebut kepada polisi saat menyadari kedatangan petugas.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya membawa JGS dan ponsel ke Markas Polresta Padang beserta kotaknya. Pihaknya menjerat JGS dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Padang 2026hukum pencurian IndonesiaiPhone hilang dalam taksi onlinekasus kriminal Sumatera Baratkasus kriminal terbaru Padangkasus pencurian iPhone XRkeamanan taksi onlineKompol Muhammad Yasinkronologi pencurian ponselMaxim Padangmodus pencurian ponselPasal 476 KUHPpekerja bangunan ditangkappenangkapan pelaku pencurianpencurian dalam taksi onlinepencurian di Batang Araupencurian ponsel Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangTim Klewang Padang

Berita Terkait

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Next Post
Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.