Selasa, Juli 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pekerja Bangunan Ambil Ponsel Dalam Taksi Daring di Padang Berujung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 9 April 2026 08:28
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di sebuah mes pekerja bangunan di kawasan Batang Arau, Padang, pada Senin (6/4/2026) atas dugaan mencuri ponsel dalam taksi daring (online). Foto: Polresta Padang


Yasin menerangkan bahwa pada hari itu JGS bersama beberapa rekannya baru saja pulang dari Pasar Raya Padang. Ketika berada di dalam mobil Maxim yang ditumpanginya, JGS menginjak sebuah benda di lantai bagian belakang mobil. Ia kemudian memeriksa benda itu, lalu mengetahui bahwa benda tersebut merupakan sebuah ponsel.

“Pelaku mengambil ponsel itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan penumpang lain. Untuk menghindari kecurigaan orang lain, pelaku menyembunyikan ponsel tersebut ke dalam kantong plastik berisi beras yang dibawanya,” ucap Yasin.

Sesampainya di mes, kata Yasin, JGS memeriksa ponsel tersebut. Namun, ketika perangkat tersebut berbunyi, pelaku panik dan langsung mematikannya. JGS lalu menyembunyikan ponsel tersebut dalam kantong plastik berisi beras dan membiarkannya begitu saja.

Keesokan harinya, kata Yasin, JGS kembali beraktivitas seperti biasa. Pada malam hari polisi datang ke tempat tinggalnya. Pelaku langsung menyerahkan ponsel iPhone XR tersebut kepada polisi saat menyadari kedatangan petugas.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya membawa JGS dan ponsel ke Markas Polresta Padang beserta kotaknya. Pihaknya menjerat JGS dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Padang 2026hukum pencurian IndonesiaiPhone hilang dalam taksi onlinekasus kriminal Sumatera Baratkasus kriminal terbaru Padangkasus pencurian iPhone XRkeamanan taksi onlineKompol Muhammad Yasinkronologi pencurian ponselMaxim Padangmodus pencurian ponselPasal 476 KUHPpekerja bangunan ditangkappenangkapan pelaku pencurianpencurian dalam taksi onlinepencurian di Batang Araupencurian ponsel Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangTim Klewang Padang

Berita Terkait

Diduga Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Seorang Perempuan di Padang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Seorang Perempuan di Padang Dilaporkan ke Polisi

14 Juli 2026
Pekerja Interior Ruangan Asal Pasaman Barat Ditangkap Beli Sabu-Sabu di Sawahlunto

Pekerja Interior Ruangan Asal Pasaman Barat Ditangkap Beli Sabu-Sabu di Sawahlunto

14 Juli 2026
2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

14 Juli 2026
Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026
Kuartal I 2025, Laba Bersih Bank Nagari Naik 17,11 Persen

Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit di Bank Nagari Terungkap, 3 Tersangka Ditahan

13 Juli 2026
Curi Senapan Angin, Gergaji Mesin, dan Dongkrak, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Senapan Angin, Gergaji Mesin, dan Dongkrak, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap

13 Juli 2026
Next Post
Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.