Ia melanjutkan, sebelum pergi, salah seorang pria memberikan uang pecahan 5.000 dong Vietnam tahun 1991. Uang tersebut disebut pria itu sebagai hadiah atau gift.
Tidak lama setelah kedua pria itu pergi, Anisa kemudian menghitung kembali uang yang sebelumnya dikeluarkan dari laci tersebut dan tersisa Rp5,15 juta.
Ia mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres 50 Kota. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melayani orang yang meminta penukaran uang, terutama saat transaksi berlangsung di tempat usaha.
Hingga berita ini ditulis, tim Sumbarkita masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut kepada berbagai pihak. Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam pemberitaan berikutnya.




















