Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Herru Iriawan
Kamis, 8 Mei 2025 20:01
in Hukum & Kriminal
Seorang pria warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi pada Rabu (7/5) siang. Foto: Polresta Padang

Seorang pria warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi pada Rabu (7/5) siang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Seorang pria berinisial TH (40), warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi karena diduga menganiaya sepupunya yang berinsial TW. Ia ditangkap pada Rabu (7/5) siang, tak lama setelah laporan kejadian diterima kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa TH menganiaya sepupunya pada Selasa (6/5) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Simpang Karya, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Ia menceritakan bahwa kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor memepet pelaku dari arah belakang. Kemudian, kata Yasin, keduanya adu mulut hingga berujung pada tindak kekerasan.

“Pelaku emosi, kemudian mengambil sebilah pisau sepanjang 30 cm dari dalam jok motornya dan memukul kepala korban. Pukulan mengenai batang hidung dan bagian belakang kepala korban. Pelaku juga menendang perut korban. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan tubuh, dan kini dirawat di fasilitas kesehatan,” tuturnya pada Kamis (8/5) sore.

Pihaknya telah menangkap pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku mengakui perbuatanya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya. Namun, diduga kuat pemicu penganiayaan adalah persoalan keluarga yang telah lama memanas,” tutur Yasin.

Atas perbuatannya, kata Yasin, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga melalui jalan damai dan musyawarah guna menghindari tindakan kekerasan yang berujung pada proses hukum.

 

 

 


Tags: Kota PadangPenganiayaan di PadangPenganiayaan PadangPolresta Padang

Berita Terkait

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

12 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

12 Mei 2025
Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

12 Mei 2025
Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025
Next Post
Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.