Kabarminang – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (27/7/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap dosen dan petugas keamanan Universitas Fort De Kock saat penertiban aset di lingkungan kampus pada Rabu (22/7/2026).
Aksi yang diikuti berbagai organisasi mahasiswa itu diwarnai kekecewaan lantaran tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Bukittinggi maupun Wali Kota Bukittinggi yang hadir menemui massa.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bukittinggi, Putra Rahmad Yudi, mengatakan ketidakhadiran jajaran pemerintah daerah dan wakil rakyat menunjukkan minimnya kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, penanganan dugaan kekerasan terhadap civitas akademika Universitas Fort De Kock seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami sangat menyayangkan tidak hadirnya wali kota maupun satu pun anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk menemui massa aksi. Sikap ini mencerminkan kurangnya keseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat yang meminta keadilan atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP,” kata Putra.
Sementara itu, Ketua DPD GMNI Sumatera Barat, Fikri Lafendra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap dosen dan petugas keamanan Universitas Fort De Kock yang diduga menjadi korban kekerasan saat penertiban aset di lingkungan kampus.
Menurut Fikri, tindakan represif yang diduga dilakukan oknum Satpol PP tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut aksi turun ke jalan merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi para korban.
“Kami hadir di sini untuk menuntut DPRD Kota Bukittinggi mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap civitas akademika Universitas Fort De Kock,” ujarnya kepada Sumbarkita.














