Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar ban bekas di depan pintu masuk Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Asap hitam membumbung tinggi sehingga suasana demonstrasi berlangsung tegang.
Fikri meminta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara transparan tanpa adanya upaya pembiaran maupun perlindungan dari pihak mana pun. Ia juga mendesak DPRD Kota Bukittinggi aktif mengawasi jalannya penanganan perkara.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC GMNI Kota Bukittinggi, Fanky Albest, menegaskan mahasiswa bersama elemen masyarakat akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Selama belum ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan yang terjadi, kami memastikan gerakan ini akan terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat. Kami menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa ada pihak yang dilindungi,” ujar Fanky.
Hingga massa membubarkan diri secara tertib menjelang sore, tidak ada pejabat pemerintah daerah maupun anggota DPRD Kota Bukittinggi yang datang menemui peserta aksi ataupun memberikan tanggapan resmi.
Kericuhan yang menjadi pemicu aksi tersebut terjadi saat Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melakukan penertiban aset di kawasan Universitas Fort De Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, pada Rabu (22/7/2026).
Saat itu, Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri melakukan pemasangan plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Namun, kegiatan tersebut diwarnai adu argumen hingga aksi saling dorong antara aparat dengan mahasiswa dan tenaga pengajar.
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana penertiban berlangsung tegang. Dalam video yang diterima redaksi Sumbarkita, tampak aparat, mahasiswa, dan tenaga pengajar terlibat cekcok sebelum terjadi aksi saling dorong.














