Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan kehadiran Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri di lokasi semata-mata untuk memasang plang pengamanan BMD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemko Bukittinggi menyebut pemasangan plang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang berada di belakang Kampus Universitas Fort De Kock.
halaman 3 dari 3














