Selasa, Juli 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LBH Padang Kecam Promosi Jabatan Perwira Polda Sumbar Terduga Pelaku Pelecehan Polwan

Mengki Kurniawan
Selasa, 28 Juli 2026 08:03
in Hukum & Kriminal
Markas Polda Sumbar. Foto: Media Center Padang

Markas Polda Sumbar. Foto: Media Center Padang


Kabarminang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras keputusan promosi jabatan terhadap seorang perwira menengah Polda Sumatera Barat (Sumbar) berinisial AKBP F, yang diduga melecehkan bawahannya secara seksual, polisi wanita (polwan) berpangkat brigadir berinisial S.

Kasus itu memicu sorotan tajam setelah terduga pelaku justru mendapat promosi jabatan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Keluarga korban lantas melaporkan indikasi pelanggaran prosedur tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Penanggung Jawab Bidang HAM dan Kelompok Rentan LBH Padang, Anisa Hamda, menegaskan bahwa promosi jabatan bagi personel yang terlapor kasus hukum melanggar regulasi internal kepolisian. Ketentuan tersebut diatur secara tegas dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2022.

“Berdasarkan Pasal 3 Perpol Nomor 3 Tahun 2022, anggota Polri tidak boleh mendapatkan kenaikan jabatan atau promosi apabila sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana,” ujar Anisa pada Senin (27/7/2026).

Anisa menjelaskan bahwa tidak lama setelah laporan dugaan pelanggaran etik disampaikan ke Mabes Polri, penyidik Polda Sumbar justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia menyebut bahwa kepolisian beralasan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.

“Seminggu setelah kami melapor ke Mabes Polri, Polda Sumbar malah menghentikan penyelidikan pidana dengan dalih bukan tindak pidana. Padahal, tindakan ini memuat indikasi kuat kekerasan seksual sesuai Pasal 6 Undang-Undang TPKS,” tutur Anisa.

LBH Padang menilai penetapan penghentian perkara pidana tersebut terkesan janggal dan terburu-buru. Pihaknya telah merancang langkah hukum balasan untuk merespons penetapan SP3 dari penyidik.

“Kami akan melayangkan surat keberatan resmi sekaligus mengajukan permintaan gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan kasus pidana ini oleh penyidik Polda Sumbar,” ucap Anisa.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: AKBP FAnisa Hamdaberita Polda Sumbar terbaruberita Sumatera BaratBrigadir SDiki RafiqiDivisi Propam Mabes Polridugaan pelanggaran etik Polridugaan pelecehan atasandugaan pelecehan seksualgelar perkara khususIntegritas Polrikasus pelecehan seksual polisikasus polisi 2026Kekerasan SeksualKode Etik PolriLBH desak buka kembali penyelidikanLBH PadangMabes PolriPasal 6 UU TPKSpelecehan seksual di institusi kepolisianpelecehan seksual polwanPenegakan Hukumpenghentian penyelidikanpenghentian penyidikanPerpol Nomor 3 Tahun 2022Polda Sumatera BaratPolda SumbarPolwan Polda Sumbarpromosi jabatan AKBP Fpromosi jabatan Polripromosi pejabat PolriPropam PolriPTDHrelasi kuasasanksi etik Polrisidang Komisi Kode Etik PolriSP2HPSP3SPKT Polda SumbarSubdit PaminalSubdit WabprofUU TPKS

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

LBH Padang Ungkap Intimidasi yang Dialami Polwan Polda yang Diduga Dilecehkan Atasan

27 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar Masih Diselidiki di Bidang Propam

27 Juli 2026
Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Next Post
Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.