“Kami bersyukur langkah ini membuahkan hasil. Penyidik melanjutkan proses hukum. Kami berharap kepolisian tetap berkomitmen memberikan keadilan yang sejelas-jelasnya kepada korban,” tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa kasus itu ditangani oleh Polsek Solok Kota. Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil sidang praperadilan, polsek akan melanjutkan penyelidikan kasus itu dengan meminta keterangan ahli pidana.
halaman 3 dari 3















