Rabu, Mei 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 27 Mei 2026 14:46
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.


Terdakwa Marina dinyatakan tidak terbukti pada dakwaan primer, namun terbukti bersalah pada dakwaan subsidair. Ia divonis penjara selama satu tahun, denda Rp48 juta subsidair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp40 juta.

Zainuddin Divonis 5 Tahun Penjara

Terdakwa Zainuddin dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp2 miliar.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Bakri Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Bakri alias Bakri dinyatakan tidak terbukti pada dakwaan primer, namun terbukti bersalah pada dakwaan subsidair. Ia dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa.

Bakri juga dihukum membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp3 miliar.

Suharmen Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Suharmen dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp16.511.067.

M. Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa M. Nur dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp400 juta.

Aridona mengatakan, empat terpidana yakni Zainuddin, Bakri, Suharmen, dan M. Nur Dt. Penghulu ditempatkan di Lapas Kelas IIB Pariaman. Sementara itu, Marina ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bakridendaganti rugi lahanIKKinkrachtJalan TolKEHATIKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKorupsiKUHPLapas Kelas IIB PariamanLapas Perempuan Kelas IIB PadangM. Nur Dt. PenghuluMahkamah AgungMarinaPadang PariamanpenjaraSuharmenSumatera BaratTaman Keanekaragaman Hayatitindak pidana korupsiTipikoruang penggantivonisZainuddin

Berita Terkait

Timbun 262 Liter Solar Subsidi di Belakang Rumah, Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Timbun 262 Liter Solar Subsidi di Belakang Rumah, Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

27 Mei 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Agam Saat Malam Takbiran Idul Adha, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Agam Saat Malam Takbiran Idul Adha, 3 Orang Ditangkap

27 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

26 Mei 2026
Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minang ke Polri

Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minang ke Polri

26 Mei 2026
Pernah Masuk Penjara karena Mencuri, Maling di Agam Curi Kotak Amal

Pernah Masuk Penjara karena Mencuri, Maling di Agam Curi Kotak Amal

26 Mei 2026
Buat Situs Internet Banking Menyerupai Situs Resmi Perbankan, Mahasiswa di Riau Ditangkap

Buat Situs Internet Banking Menyerupai Situs Resmi Perbankan, Mahasiswa di Riau Ditangkap

26 Mei 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Siapkan SPMB 2026/2027 Berintegritas, Wabup Tegaskan Larangan Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan SIPENA BARU, Pendaftaran SPMB SMP Kini Serba Digital

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.