Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:46
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa Marina dinyatakan tidak terbukti pada dakwaan primer, namun terbukti bersalah pada dakwaan subsidair. Ia divonis penjara selama satu tahun, denda Rp48 juta subsidair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp40 juta.

Zainuddin Divonis 5 Tahun Penjara

Terdakwa Zainuddin dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp2 miliar.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Bakri Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Bakri alias Bakri dinyatakan tidak terbukti pada dakwaan primer, namun terbukti bersalah pada dakwaan subsidair. Ia dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa.

Bakri juga dihukum membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp3 miliar.

Suharmen Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa Suharmen dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp16.511.067.

M. Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa M. Nur dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp400 juta.

Aridona mengatakan, empat terpidana yakni Zainuddin, Bakri, Suharmen, dan M. Nur Dt. Penghulu ditempatkan di Lapas Kelas IIB Pariaman. Sementara itu, Marina ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bakridendaganti rugi lahanIKKinkrachtJalan TolKEHATIKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKorupsiKUHPLapas Kelas IIB PariamanLapas Perempuan Kelas IIB PadangM. Nur Dt. PenghuluMahkamah AgungMarinaPadang PariamanpenjaraSuharmenSumatera BaratTaman Keanekaragaman Hayatitindak pidana korupsiTipikoruang penggantivonisZainuddin
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Siapkan SPMB 2026/2027 Berintegritas, Wabup Tegaskan Larangan Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan SIPENA BARU, Pendaftaran SPMB SMP Kini Serba Digital

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.