Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 27 Mei 2026 14:46
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.


Kabarminang  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Eksekusi dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Pariaman, Aridona, mengatakan, para terdakwa dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tol tersebut.

Ia menjelaskan, para terdakwa sebelumnya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia menyebut, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi para terdakwa dan membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500.

Putusan itu diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Senin, 20 April 2026, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Dr. Soesilo bersama Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Dr. Ansori serta Hakim Agung Suradi.

Berikut vonis terhadap masing-masing terdakwa:

Marina Divonis 1 Tahun Penjara


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bakridendaganti rugi lahanIKKinkrachtJalan TolKEHATIKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKorupsiKUHPLapas Kelas IIB PariamanLapas Perempuan Kelas IIB PadangM. Nur Dt. PenghuluMahkamah AgungMarinaPadang PariamanpenjaraSuharmenSumatera BaratTaman Keanekaragaman Hayatitindak pidana korupsiTipikoruang penggantivonisZainuddin

Berita Terkait

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Siapkan SPMB 2026/2027 Berintegritas, Wabup Tegaskan Larangan Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan SIPENA BARU, Pendaftaran SPMB SMP Kini Serba Digital

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.