Sumbarkita – Hampir satu bulan setelah Ingga Pratama Putra (33) ditemukan meninggal dunia di kamar mes personel Polres Pesisir Selatan (Pessel), penyebab pasti kematiannya masih belum terungkap. Hingga Rabu (22/7/2026), hasil autopsi yang dinantikan keluarga belum juga diterima.
Kuasa hukum keluarga korban, Rudi Chandra, menilai lambatnya penyampaian hasil autopsi dan minimnya informasi dari penyidik membuat keluarga terus menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Rudi menjelaskan seluruh sampel pemeriksaan lanjutan, termasuk uji toksikologi dan patologi, telah dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk dianalisis lebih mendalam oleh tim ahli.
“Pemeriksaan awal dan ekstraksi data telepon seluler memang dilakukan di Pekanbaru, namun analisis mendalam sampel biologis ditangani langsung oleh laboratorium di Jakarta,” ujar Rudi Chandra kepada Sumbarkita, Rabu (22/7/2026).
Menurut Rudi, pemeriksaan laboratorium forensik umumnya membutuhkan waktu antara empat hingga delapan minggu. Jika mengacu pada estimasi tercepat, hasil resmi autopsi seharusnya sudah dapat diketahui pada pekan ini.
“Jika merujuk pada estimasi tercepat yaitu empat minggu, seharusnya hasil resmi otopsi tersebut sudah bisa diketahui pada pekan ini,” katanya.
Selain menunggu hasil autopsi, tim kuasa hukum juga mempertanyakan minimnya pembaruan informasi dari penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Keluarga berharap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara berkala.
“Penyidikan ini kami nilai kurang transparan karena tidak ada update rutin. Kami berharap penyidik memberikan laporan perkembangan minimal seminggu sekali agar keluarga tenang dan tidak berkembang spekulasi liar di masyarakat,” tegas Rudi.














