Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor dan Ponsel di Pariaman Saat Korban Tidur, Seorang Pria Ditangkap di Bukittinggi

Holy Adib
Minggu, 06 September 2026 | 20:07
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Bawah, Bukittinggi, pada Minggu (6/9/2026) dini hari karena diduga mencuri sepeda motor dan ponsel. Foto: Resmob Polda Sumbar

Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Bawah, Bukittinggi, pada Minggu (6/9/2026) dini hari karena diduga mencuri sepeda motor dan ponsel. Foto: Resmob Polda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Bawah, Bukittinggi, pada Minggu (6/9/2026) dini hari karena diduga mencuri sepeda motor dan ponsel.

Perwira Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar yang memimpin penangkapan tersebut, Iptu Rozi Aidel, mengatakan bahwa pria itu berinisial YR (38 tahun), penganggur, warga Simpang III Palanggaran, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman. Sementara itu, korban bernama Andi Hidayat, warga Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Rozi menerangkan bahwa YR diduga mencuri sepeda motor di rumah korban pada Kamis (27/8/2026). YR diduga masuk melalui jendela dan mengambil kunci sepeda motor dan ponsel yang berada di dekat korban yang sedang tidur, kemudian membawa kabur keduanya.

“Akibat pencurian itu, korban kehilangan sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 4851 WX dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A06 5G. Korban lalu melapor ke Polda Sumbar,” ujar Rozi pada Minggu (6/9/2026).

Untuk menindaklanjuti laporan korban, kata Rozi, pihaknya mencari tahu pencuri sepeda motor dan ponsel korban. Sesudah mengetahui identitas terduga pencuri tersebut, pihaknya melakukan perburuan. Pihaknya menangkap YR di Pasar Bawah Bukittinggi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.

“Saat interogasi awal, YR mengaku bahwa dia mencuri motor dan ponsel korban,” tutur Rozi.

Rozi mengatakan bahwa YR belum menjual sepeda motor curian tersebut. Ia menyebut bahwa YR menyimpan kendaraan itu di rumah orang tuanya.

Pihaknya lalu menyita sepeda motor korban di rumah orang tua YR di Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman. Sementara itu, kata Rozi, ponsel korban tidak ada di tangan YR karena ia membuang barang tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SumbarBukittinggicuri motor dan ponselJaran Singgalang 2026kasus kriminal Sumatera BaratKriminal Padang PariamanOperasi Jaran Singgalang 2026Pasar Bawah Bukittinggipencuri motor ditangkappencuri ponsel ditangkapPencurian Padang Pariamanpencurian ponselPencurian Sepeda MotorPolda SumbarSumatera Baratwarga Padang Pariaman ditangkap
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Siswi SMA di Pariaman Dilaporkan Hilang, Sempat Balas Pesan WhatsApp Keluarga

Siswi SMA di Pariaman Dilaporkan Hilang, Sempat Balas Pesan WhatsApp Keluarga

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.