“Menurut pengakuan YR, ponsel korban terjatuh di Lubuk Alung, Padang Pariaman. Karena ponsel tersebut rusak akibat terjatuh, YR membuangnya,” ucap Rozi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan bahwa penangkapan YR dilakukan dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
halaman 2 dari 2
















