Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jarah Barang di Toko yang Terbakar di Pasar Payakumbuh, 10 Orang Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 26 Agustus 2025 19:18
in Hukum & Kriminal
Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Foto: Polres Payakumbuh

Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Setelah ditangkap, mereka diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Payakumbuh untuk diproses hukum.

Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita alias Dewi Centong kepada Kabarminang.com. Ia mengatakan bahwa pihaknya memergoki kesepuluh orang itu sedang asyik menjarah barang-barang di sejumlah toko yang terbakar. Ia mengatakan bahwa orang-orang itu berusia muda.

“Mereka mencari-cari barang yang memiliki nilai jual di puing-puing sisa kebakaran di toko-toko di lantai dua. Mereka tidak boleh mengambil barang-barang tersebut karena bukan milik mereka, apalagi pemilik toko dilanda musibah kebakaran,” ujarnya.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang, Dewi menempatkan sejumlah personel Satpol PP, dibantu petugas trantib dari Dinas Koperasi dan UKM, untuk menjaga toko-toko yang terbakar supaya tidak dijarah.

Dewi mengimbau warga untuk bersimpati terhadap pemilik toko yang rugi besar karena kebakaran tersebut dengan tidak menjarah barang-barang di toko yang terbakar. Ia mengatakan bahwa hal itu menambah kerugian pemilik toko.

Setelah menangkap orang-orang yang menjarah toko tersebut, pihaknya menyerahkan orang-orang itu ke Polres Payakumbuh untuk diproses hukum. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memproses hukum kasus pencurian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumbarkita dari salah satu polisi di Polres Payakumbuh, kesepuluh orang itu mengambil besi dan kawat tembaga di toko-toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh. Ia menyebut bahwa polisi sudah menahan kesepuluh orang tersebut di sel polres.

“Mereka memang tidak mengambil barang-barang dagangan tokok. Meskipun barang-barang yang mereka ambil itu sisa pembakaran, jumlahnya banyak dan diambil dalam situasi orang sedang terkena musibah. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam beberapa kardus dan plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta lebih,” kata polisi yang tidak mau namanya disebutkan tersebut.

Kabarminang.com belum mendapatkan keterangan dari Satuan Reskrim Polres Payakumbuh perihal penangkapan penjarah barang-barang tersebut. Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko, tidak menjawab panggilan telepon WhatsApp saat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebakaran hebat melanda Pasar Pusat Payakumbuh pada Selasa (26/8) subuh. Api yang mulai terlihat sekitar pukul 05.00 WIB dengan cepat membesar dan melahap ratusan toko serta lapak pedagang kaki lima di blok barat pasar bertingkat tersebut.

 


Tags: Kebakaran pasar PayakumbuhPasar PayakumbuhPayakumbuh

Berita Terkait

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

30 Juli 2026
Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.