Kabarminang – Perempuan berinisial IP (24) meninggal setelah terjatuh di pentas DJ Vegas Club, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Video yang memperlihatkan perempuan tersebut tumbang viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, perempuan muda itu terlihat awalnya naik ke atas pentas sembari memberikan sebuah botol minuman kepada DJ. Beberapa saat setelahnya, perempuan tersebut tumbang.
IP merupakan warga Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Setelah tumbang, IP kemudian dibawa temannya ke Rumah Sakit Tentara. Pihak rumah sakit menyatakan IP meninggal dunia.
Perihal hal itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, menyoroti persoalan jam operasional tempat hiburan malam serta pentingnya pengawasan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dipatuhi.
Fauzi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah dan kepolisian memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 24.00 WIB.
“Pihak berwajib harus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus segera dilakukan, termasuk sanksi penutupan,” katanya.
Ia melanjutkan, pembatasan waktu tersebut juga perlu diberlakukan terhadap kegiatan hiburan malam lainnya, termasuk acara karaoke, acara pernikahan, atau kegiatan sejenis yang berlangsung hingga larut malam.
Menurutnya, aktivitas hiburan yang berlangsung hingga dini hari tidak lagi sepenuhnya berkaitan dengan kebutuhan tamu, tetapi berpotensi menjadi ruang berkumpul yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat Minangkabau.


















