Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Redaksi
Selasa, 8 Juli 2025 15:13
in Hukum & Kriminal
Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).

Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).


Kabarminang – Indra Septiarman alias In Dragon dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).

Tuntutan dibacakan langsung oleh Ketua Tim JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyongo. Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual terhadap korban.

“Bahwa terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, serta melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang perempuan bersetubuh dengannya di luar ikatan perkawinan,” ujar Bagus saat membacakan tuntutan di ruang sidang.

Perbuatan terdakwa dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Berdasarkan dakwaan kumulatif, jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

Menanggapi tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Dafriyon, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). Ia menilai jaksa telah memaksakan unsur perencanaan dalam tuntutannya.

“Kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami. Jaksa bukanlah pihak yang memutus atau menghukum, dan menurut kami unsur berencana yang dibacakan terlalu dipaksakan,” ujar Dafriyon kepada awak media usai sidang.

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yang terjadi pada September 2024 lalu sempat mengguncang masyarakat Sumatera Barat. Korban yang dikenal sebagai penjual gorengan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan penyelidikan aparat kepolisian mengarah kepada Indra Septiarman sebagai pelaku utama.

Perkara ini menjadi sorotan luas publik karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan gelombang solidaritas masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.


Tags: In DragonIndra SeptiarmanNia Kurnia Sari

Berita Terkait

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

14 Juli 2025
Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

14 Juli 2025
Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

13 Juli 2025
62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

13 Juli 2025
Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

13 Juli 2025
Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

13 Juli 2025
Next Post
Bangga, Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda Internasional di Amerika

Bangga, Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda Internasional di Amerika

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.