Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Redaksi
Selasa, 8 Juli 2025 15:13
in Hukum & Kriminal
Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).

Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).


Kabarminang – Indra Septiarman alias In Dragon dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).

Tuntutan dibacakan langsung oleh Ketua Tim JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyongo. Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual terhadap korban.

“Bahwa terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, serta melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang perempuan bersetubuh dengannya di luar ikatan perkawinan,” ujar Bagus saat membacakan tuntutan di ruang sidang.

Perbuatan terdakwa dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Berdasarkan dakwaan kumulatif, jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

Menanggapi tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Dafriyon, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). Ia menilai jaksa telah memaksakan unsur perencanaan dalam tuntutannya.

“Kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami. Jaksa bukanlah pihak yang memutus atau menghukum, dan menurut kami unsur berencana yang dibacakan terlalu dipaksakan,” ujar Dafriyon kepada awak media usai sidang.

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yang terjadi pada September 2024 lalu sempat mengguncang masyarakat Sumatera Barat. Korban yang dikenal sebagai penjual gorengan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan penyelidikan aparat kepolisian mengarah kepada Indra Septiarman sebagai pelaku utama.

Perkara ini menjadi sorotan luas publik karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan gelombang solidaritas masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.


Tags: In DragonIndra SeptiarmanNia Kurnia Sari

Berita Terkait

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Next Post
Bangga, Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda Internasional di Amerika

Bangga, Polwan Asal Sumbar Raih Dua Emas Balap Sepeda Internasional di Amerika

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.