Kabarminang — Memasuki hampir delapan bulan, kasus dugaan pembunuhan pensiunan guru berinisial L (61) di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, hingga kini belum terungkap.
Insiden itu terjadi pada 19 Desember 2025. Kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh ke masjid. Saat itu, korban masih berada di rumah dan berniat menyusul.
Kemudian, sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati kondisi listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah listrik dinyalakan kembali, seorang saksi bernama Risnal melihat korban tergeletak di halaman rumah dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan masih mengenakan mukena berwarna ungu dengan wajah berlumuran darah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 06.45 WIB, dan polisi memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengatakan, hingga kini penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti darah, tidak ditemukan petunjuk karena kondisi sampel telah rusak.
“Hasil pemeriksaan barang bukti darah secara Labfor dinyatakan sampel darah rusak, tidak terbaca. Sampel darah itu kami ambil di sekitar TKP,” katanya, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan penyidikan dilakukan secara profesional, terukur, serta berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) yang dipadukan dengan penyelidikan manual oleh personel Satreskrim Polres 50 Kota bersama Polsek Guguak.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 32 orang saksi, melakukan identifikasi korban melalui pemeriksaan fisik dan autopsi oleh dokter forensik, serta mengirim sejumlah barang bukti untuk dianalisis di Laboratorium Forensik Riau.















