Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bobol Kedai Harian Dua Kali, Pria di Lima Puluh Kota Terancam 7 Tahun Penjara

Muhammad Okta Ilvan
Selasa, 4 Agustus 2026 08:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah kandang ayam di Jorong Air Randah, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang pria di sebuah kandang ayam di Jorong Air Randah, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah kandang ayam di Jorong Air Randah, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB karena diduga terlibat pencurian di sebuah kedai harian.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan, pria itu berinisial CR (34), merupakan warga Jorong Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan aksi pencurian yang terjadi dua kali di sebuah kedai harian di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau, Kecamatan Luak. Aksi pertama terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan aksi kedua terjadi pada Senin (27/7/2026).

Ia melanjutkan, pada aksi pertama, pelaku memanjat pagar, naik ke atas, kemudian membongkar atap kedai harian untuk masuk ke dalam bangunan. Dari lokasi itu, pelaku diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp5 juta, satu slop rokok merek ESSE, serta enam bungkus rokok Sampoerna ukuran kecil. Kemudian, pada aksi kedua, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta dan lima bungkus rokok Sampoerna ukuran besar.

“Akibat dua peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Aksi pencurian ini juga terekam CCTV,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, linggis, palu, obeng, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya.

Ia melanjutkan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” imbuhnya.


Tags: Barang Buktibobol kedai harianCCTVCRIptu Andrio SiregarKecamatan Luakkriminal Sumbarlareh sago halabanLima Puluh KotaPasal 363 KUHPpembobolanPencurianpencurian dengan pemberatanPolres PayakumbuhSumatera Barat

Berita Terkait

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

4 Agustus 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 8 Bulan, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

4 Agustus 2026
Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Next Post
450 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang, 150 Jiwa Mengungsi, Makanan Jadi Kebutuhan Mendesak

450 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang, 150 Jiwa Mengungsi, Makanan Jadi Kebutuhan Mendesak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.