Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026 14:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34) pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34) pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang — Guru olahraga di salah satu SMPN di Padang Panjang, inisial ON (34), diduga menyetubuhi muridnya inisial AN (14), dua kali. Kejadian itu terjadi pada Januari dan 9 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan, dugaan persetubuhan pada 9 Februari 2026 terjadi di sebuah gudang di belakang rumah tante korban di Kecamatan Padang Panjang Barat sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban merupakan pelajar di sekolah tempat guru tersebut mengajar, dan pelaku adalah guru wali kelas korban sekaligus guru olahraga sejak korban duduk di kelas 1 SMP,” katanya, Kamis (5/3).

Ia menambahkan, kasus ini terungkap setelah tante korban, inisial YS, menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tante korban menemukan percakapan WhatsApp korban dengan kontak bernama Dadakan. Korban mengaku bahwa Dadakan adalah ON, gurunya.

“Korban mengaku disetubuhi oleh ON di gudang belakang rumah. Korban sempat menolak, namun pelaku diancam dan memaksa dengan mencekik leher korban,” ujarnya.

Iptu Ary Andre melanjutkan, selain dugaan persetubuhan, korban juga mengaku bahwa pelaku pernah melakukan pencabulan di lingkungan sekolah.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami perubahan perilaku dan menjadi lebih pendiam,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo. Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 418 KUH-Pidana jo. Pasal 473 KUH-Pidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.


Tags: AnakGuru OlahragaGuru SMPN di Padang Panjangkorbankorban kekerasan seksualKota Padang PanjangPadang PanjangPenjaranPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Next Post
Jadwal Buka Puasa Padang Hari Ini, 22 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 5 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.