Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Juni Fitra Yenti
Minggu, 12 April 2026 19:49
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang pria berinisial MJN (25) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di kawasan Padang Timur, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Rusunawa Purus, Kecamatan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tanggal 11 April 2026, yang dilaporkan oleh korban Ivandri Ravayandi.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat 27 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,” ujar Yasin, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah tertidur di dalam rumah. Tiba-tiba, ayah korban berteriak “maling” sehingga korban terbangun dan langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah kejadian, korban mendapati gembok pintu samping rumah dalam kondisi rusak. Saat diperiksa, tiga unit telepon seluler berbagai merk yang berada di dalam rumah telah hilang.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MJN.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Rusunawa Purus, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelas Yasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Infinix Hot 50 warna Titanium Grey serta satu obeng bunga bergagang jingga yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Tags: berita PadangcuratKasus Kriminalkehilangan ponselkriminalkriminal SumbarpadangPadang Timurpenangkapan pelakuPencurianpencurian dengan pemberatanPengangguranPolresta PadangRusunawa PurusSawahanTim Klewang

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

26 Agustus 2026
Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Agustus 2026
Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Next Post
DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.