Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

Redaksi
Minggu, 12 April 2026 21:02
in DPRD Sumatera Barat
Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.


Kabarminang – Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin, mengatakan sejumlah sektor menjadi fokus peningkatan PAD, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Khusus PAP, DPRD bersama Pemprov Sumbar terus menggencarkan sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensinya sangat besar, bahkan pada 2026 ditargetkan mencapai Rp593 miliar, meningkat dari realisasi sebelumnya sekitar Rp14 miliar per tahun,” ujarnya, Minggu (12/4).

Ia menjelaskan, untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, pemerintah daerah menggandeng tenaga ahli guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, cakupan pemungutan PAP juga diperluas hingga ke sektor perkebunan.

“Aturan perhitungan PAP sudah dituangkan dalam peraturan gubernur yang cukup detail. Dengan regulasi tersebut, kami optimistis potensi sektor ini bisa dimaksimalkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, terutama di tengah kondisi fiskal nasional yang tidak stabil.

“Daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat. Gubernur dan wakil gubernur harus proaktif menggali potensi pendapatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, jika upaya tersebut tidak dilakukan, ekonomi Sumatera Barat berpotensi semakin tertekan, yang berdampak pada meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan.

Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen (c-to-c), melambat dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat pada Februari 2025 mencapai 5,69 persen, tertinggi kedua di Pulau Sumatera setelah Kepulauan Riau.

Nofrizon menambahkan, selama ini PAD Sumbar masih didominasi pajak kendaraan bermotor. Padahal, masih banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan, seperti pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, hingga mendorong investasi swasta.

Ia juga menyoroti ribuan kendaraan operasional Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan perkebunan yang belum melakukan balik nama ke Sumatera Barat.

“Sekitar 95 persen kendaraan CPO masih berstatus luar daerah, sehingga pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Ini jelas merugikan Sumbar,” ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri, kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari tiga bulan wajib melakukan balik nama.

“Hal ini juga sudah dikonsultasikan dengan KPK. Bapenda atau Samsat bisa mendatangi perusahaan untuk meminta mereka melakukan balik nama kendaraan. Ini harus benar-benar dikejar,” tegasnya.

 


Tags: BUMDDPRD SumbarEkonomi SumbarPAD SumbarPajak Air PermukaanPajak Kendaraan

Berita Terkait

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

14 Agustus 2026
DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

12 Agustus 2026
DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

12 Agustus 2026
Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda GAKI, Dorong Warga Agam Gunakan Garam Beriodium

Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda GAKI, Dorong Warga Agam Gunakan Garam Beriodium

12 Agustus 2026
Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

8 Agustus 2026
Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

31 Juli 2026
Next Post
Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.