Rabu, Juni 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 20:57
in Hukum & Kriminal
Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST

Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST


Kabarminang — Tiga orang warga Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, menjadi tersangka karena menggarap lahan pertanian di lahan berstatus hutan lindung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, dari Kapolda dan Wakapolda Sumbar, 50 orang lagi menyusul menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Andre menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengakibatkan lahan yang dikelola warga berubah status menjadi hutan lindung. Akibatnya, kata Andre, aktivitas pertanian yang dilakukan warga dianggap ilegal sehingga warga menghadapi ancaman hukum.

Rasadi Rangkayo Tama Alam, Juru Bicara Niniak Mamak Inderapura, menjelaskan bahwa seiring dengan Incasi Raya Group membuka lahan perkebunan kelapa sawit di tanah ulayat Nagari Inderapura, masyarakat setempat juga membuka lahan kebun kelapa sawit di samping lahan kebun Incasi Raya Grup tersebut.

Rasadi menerangkan bahwa hutan di Inderapura dulunya bukan hutan lindung atau hutan produksi koversi (HPK), melainkan hutan ulayat nagari. Akan tetapi, kata Rasai, saat pemerintah membangun PLTA Koto Panjang di Riau tahun 1992, pemerintah butuh hutan pengganti. Saat itulah, katanya, status hutan ulayat nagari Inderapura diubah statusnya menjadi hutan HPK dan hutan lindung. Perubahan status tersebut, katanya, tidak diketahui oleh ninik mamak masyarakat Inderapura,” ucapnya baru-baru ini.

“Masyarakat mulai membuka lahan perkebunan tahun 2000, dan baru dipersoalkan oleh Kehutanan tahun 2021. Padahal, kelapa sawit masyarakat sudah besar dan sudah lama panen,” tuturnya.

Rasadi menerangkan bahwa Kementerian Kehutanan menetapkan kawasan hutan lindung seluas 7 ribuan hektar di kawasan pantai memanjang dari Pasir Ganting, Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura, sampai ke Kecamatan Silaut, dan kawasan HPK seluas 14 ribuan hektar di Kecamatan Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, dan Lunang. Ia menyebut bahwa kawasan hutan lindung dan HPK tersebut bersepadan dengan lahan HGU Incasi Raya Grup.

“Alas hak sertifikat HGU Incasi Raya Grup adalah pelepasan tanah ulayat nagari Inderapura oleh Ninik Mamak Penghulu Suku Nan Dua Puluh,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hutan lindung di Pesisir SelatanKementerian KehutananPerkebunan sawit Pesisir SelatanPesisir SelatanPolda Sumbar

Berita Terkait

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

18 Juni 2025
Polresta Padang Usut Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall

Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang, 138 Orang Korban Lapor Polisi

17 Juni 2025
Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

17 Juni 2025
Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

17 Juni 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.