Sabarminang – Polisi menangkap dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Jembatan Sitinurbaya, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah video aksi keduanya viral di Instagram pada Jumat (8/8/2025).
Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Ipda Andy Hendriansyah, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berinisial N dan I. Pihaknya menangkap kedua orang itu di sekitar rumah mereka masing-masing pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.
“Penangkapan ini berawal dari perintah penyelidikan kapolsek setelah menerima informasi dari unggahan akun Instagram @pdg24jam dan @ceritapadang, yang memperlihatkan aksi premanisme berkedok tukang parkir. Kedua pelaku terekam meminta uang parkir secara paksa kepada pengunjung,” kata Andy pada Sabtu (9/8/2025).
Dari tangan kedua pria itu, kata Andy, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai Rp12.000. Ia menyebut bahwa uang itu diduga hasil pungli yang dilakukan kepada pengunjung Jembatan Sitinurbaya saat perayaan hari ulang tahun (HUT) Kota Padang.
“Pelaku mengakui telah memungut uang parkir tanpa izin dari pihak berwenang. Aksi mereka membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan yang datang,” ujarnya.
Menurut Andy, praktik pungutan liar semacam itu kerap merugikan masyarakat dan merusak citra kawasan wisata. Polisi, katanya, akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Padang Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Pihaknya membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Padang Selatan untuk diproses hukum. Pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli tersebut.
Jembatan Sitinurbaya merupakan salah satu ikon wisata Kota Padang yang ramai dikunjungi, terutama pada malam hari. Keindahan pemandangan Sungai Batang Arau dan latar Gunung Padang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Namun, gangguan dari oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungli dinilai dapat merusak pengalaman berkunjung.