Berawal dari Penertiban Aset Pemko
Sengketa lahan yang melibatkan Pemko Bukittinggi dan Yayasan Fort De Kock sebelumnya memanas saat Pemko melakukan penertiban aset di kawasan Universitas Fort De Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Rabu (22/7/2026).
Saat itu, Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri mendatangi lokasi untuk memasang plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Namun, proses pemasangan plang diwarnai adu argumen hingga aksi saling dorong antara aparat dengan mahasiswa dan tenaga pengajar.
Sejumlah video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan suasana tegang saat penertiban berlangsung. Dalam video yang diterima redaksi Sumbarkita, terlihat aparat, mahasiswa, dan tenaga pengajar terlibat cekcok sebelum terjadi aksi saling dorong.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan kehadiran Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri di lokasi bertujuan memasang plang pengamanan BMD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemko Bukittinggi menyebut pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang berada di belakang Kampus Universitas Fort De Kock.
Kini, pihak korban berharap penyidikan dugaan kekerasan tersebut berjalan profesional dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi para korban maupun pihak-pihak yang terlibat.
















